Senin, 22 September 2014

pedoman penghayatan dan pengamalan pancasila (P4)



BAB I
Pendahuluan
A.    Latar belakang masalah
Pancasila adalah dasar filsafat negara Republik Indonesia yang secara resmi. Tercantum dalam pembukaan  UUD 1945, dan ditetapkan oleh PPKItgl 18 Agustus 1945 bersama-samdengan UUD 1945 di undangkan dalam berita Republik Indonesia tahun II no. 7. Berdasarkan ketentuan yuridis tersebut. Maka seharusnya setiap warga negara terutama golongan intektual untuk mempelajari, mendalami, menghayati serta mengembangkan dalam rangka bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.  Mempelajari Pancasila di bangku pendidikan  dasar hingga perguruan tinggi, namun tidak hanya sebatas mempelajari saja akan tetapi lebih dari itu. Kita sebagai ge nerasi saat ini, kita tidak ikut merasakan betapa susahnya kemerdekaan ini, akan tetapi diharuskan untuk berjuang meneruskan perjuangan para pemimpin. Dengan cara meneruskan perjuangan, melakukan hal yang positif dan bermanfaat bagi kita sendiri dan orang lain. Namun sangat ironi, pada generasi saat ini, nilai dan budaya pancasila tidak lagi menjadi pedoman hidup masyarakat Indonesia melainkan nilai budaya global.
B.     Rumusan Masalah
Dalam penyusunan makalah ini ada beberapa masalah yang diangkat diantaranya :
1.      Apakah makna Pancasila bagi bangsa Indonesia pada saat ini ?
2.      Seberapa perlukah kita menghayati dan mengamalkan Pancasila ?
3.      Pengamalan yang seperti apakah yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila?
4.      Hambatan apa sajakah yang dapat meghalangi bangsa Indonesia ?
5.      Apakah Pancasila saat ini telah benar di jalankan fungsinya sebagai sumber dari segala sumber ?

C.    Tujuan
Agar mahasiswa bersikap dan bertingkah laku sesuai dengan nilai-nilai dan moral yang ada dalam pancasila.

D.    Manfaat
Memberikan kesadaran kepada mahasiswa akan hak dan kewajiban sebagai warga negara dan sebagai masyarakat sehingga memahami kedudukannya dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.












BAB II
ISI

Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila ( P4)
1.     Latar belakang perlunya P4                
a. pengalaman pancasila
Sejak proklamasi kemerdekaan 17 agustus 1945, tercatat berbagai peristiwa dan pergolakan politik sampai dengan pemberontkan-pemberontakan bersenjata. Semua itu apabila dikaji secara mendalam lagi, memiliki suatu tujuan yang sama yaitu untuk menggolakkan pancasila sebagai dasar negara dan mengganti dengan dasar negara yang lain. Kekuatannya terletak pada keyakinan akan kebenaran pancasila sebagai dasar negara. Sedangkan kelemahannya terletak karena belum adanya penghayatan dan pengmalan pancasila pada masing-masing individu.
b. mengemban tugas ke masa depan
@ tugas untuk masa depan  pembangunan bagi bangsa dan Negara.
@ penanaman nilai kepribadian dalam pembangunan
           @pergantian generasi
            @ pancasila sebagai jiwa, kepribadian, pandangan hidup dan dasar negara
            @  jenis-jenis pengamalan pancasila
@pengamalan pancasila yang objektif
@pengamalan pancasila yang subjektif
            @  implementasi pancasila
            @  Gerakan reformasi

2.  Proses Terjadinya P4
Kelahiran dan tumbuh kembang P-4 didorong oleh situasi kehidupan negara yang terjadi pada pertengahan tahun 1965. Orde Baru menilai bahwa terjadinya tragedi nasional, G-30-S/PKI pada tahun 1965, adalah karena bangsa Indonesia tidak melaksanakan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 secara murni dan konsekuen. Setelah bangsa Indonesia mampu mengatasi akibat dari gejolak yang ditimbulkan oleh gerakan G-30-S/PKI, serta telah mampu  untuk menetapkan program pembangunnya, dirasa perlu untuk membenahi karakter bangsa dengan mengembangkan sikap dan perilaku warganegara sesuai dengan amanat yang tertuang dalam Undang-Undang Dasarnya. Maka Majelis Permusyawaratan Rakyat, dalam Sidang Umumnya, pada tanggal 22 Maret 1978 menetapkan Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Dengan demikian pelaksanaan P-4 merupakan kehendak rakyat yang ditetapkan oleh MPR RI sebagai penjelmaan rakyat, yang wajib dipatuhi.
3.  Butir P4

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

(1) Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.
(3) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(4) Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
(5) Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang
menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa.
(6) Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.
(7) Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.
2. Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

(1) Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Mengakui persamaan derajat  persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.
(3) Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.
(4) Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
(5) Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
(6) Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
(7) Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.
(8) Berani membela kebenaran dan keadilan.
(9) Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
(10) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.
3. Persatuan Indonesia

(1) Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(2) Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
(3) Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
(4) Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
(5) Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
(6) Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
(7) Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan
(1) Sebagai warga egara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.
(2) Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.
(3) Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
(4) Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
(5) Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
(6) Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.
(7) Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
(8) Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
(9) Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
(10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
5. Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

(1) Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
(2) Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.
(3) Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.
(4) Menghormati hak orang lain.
(5) Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
(6) Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.
(7) Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah.
(8) Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.
(9) Suka bekerja keras.
(10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
(11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

4.      Pola Pelaksanaan P4
Pola pelaksanaan pedoman pelaksanaan pengamalan pancasila dilakukan agar Pancasila sungguh-sungguh dihayati dan diamalkan oleh segenap warga negara
1. Jalur-jalur yang digunakan
1) Jalur pendidikan
Pendidikan memegang peranan yang sangat penting dalam pengamalan Pancasila, Dalam pendidikan formal semua tindak-perbuatannya haruslah mencerminkan nilai-nilai luhur Pancasila. Dalam  pendidikan nonformal  pengamalan Pancasila harus ditanamkan dan dikembangkan sejak anak-anak masih kecil, sehingga proses pendarah-dagingan nilai-nilai Pancasila dengan baik dan menuntut suasana keluarga yang mendukung. Lingkungan masyarakat juga turut menentukansehingga harus dibina dengan sungguh-sungguh supaya menjadi tempat yang subur bagi pelaksanaan pengamalan Pancasila.
2) Jalur media massa
Peranan media massa sangat menjanjikan karena pengaruh media massa dari dahulu sampai sekarang sangat kuat. Sosialisasi melalui media massa begitu cepat dan menarik sehingga semua kalangan bisa menikmati baik melalui pers, radio, televisi dan internet.
3) Jalur organisasi sosial politik
Organisasi sosial politik adalah wadah pemimpin-pemimpin bangsa dalam bidangnya masing-masing sesuai dengan keahliannya, peran dan tanggung jawabnya
2. Penciptaan suasana yang menunjang
1) Kebijaksanaan pemerintah dan peraturan perundang-undangan
Penjabaran  kebijaksanaan  pemerintah dan perundang-undangan merupakan salah satu jalur yang dapat memperlancar pelaksanaan pedoman pengamalan pancasila dimana aspek sanksi atau penegakan hukm mendpat penekanan khusus.
2) Aparatur negara
Rakyat hendaklah berpartisipasi aktif di dalam menciptakan suasana dan keadaan yang mendorong pelaksanaan pedoman pengamalan Pancasila. Dan aparatur pemerintah sebagai pelaksana dan pengabdi kepentingan rakyat harus memahami dan mengatasi permasalahan-permasalahan yang ada di dalam masyarakat.
3) Kepemimpinan dan pemimpin masyarakat
Peranan kepemimpinan dan pemimpin masyarakat, baik pemimpin formal maupun informal bagaimana pola dengan  pelaksanaan pedoman pengamalan Pancasila dan menyuruh bawahan atau umatnya untuk mengikuti pola pedoman pelaksanaan Pancasila. begitu Pengamalan pancasila akan tetep lestari.



























Penutup
Kesimpulan
Kata pancasila berasal dari basa sansakerta.kata”panca” artinya lima” sedangkan “syila “ artinya” batu sendi”. Sedangkan kata “sila “ dalam bahasa Indonesia menjadi “sila” yang artinya” tingkah laku yang baik. Jadi makna kata “pancasila” yaitu” lima peraturan tingkah laku yang baik”. Pancasila resmi menjadi dasar Negera Indonesia setelah di resmikan dan di sahkan pada taggal 18 agustus 1945 bersmaan dengan pengesah pembukaan UUD 1945. Pancasila bagi bangsa Indonesia tidak hanya sebagai dasar negara. Akan tetapi juga menjadi pandagan hidup dan cita cita bangsa dan negara Indonesia
Saran
Sebagai bagsa indonesia sebaiknya kita kembali menjungjung nilai dan budaya pancasila . Selain itu, kita juga harus bisa untuk mengamal kan pancasila sesuai dengan nilai yang terkandung di dalamnya.

1 komentar:

  1. KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.

    KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.


    KAMI SEKELUARGA MENGUCAPKAN BANYAK TERIMA KASIH ATAS BANTUANNYA MBAH , NOMOR YANG MBAH BERIKAN/ 4D SGP& HK SAYA DAPAT (350) JUTA ALHAMDULILLAH TEMBUS, SELURUH HUTANG2 SAYA SUDAH SAYA LUNAS DAN KAMI BISAH USAHA LAGI. JIKA ANDA INGIN SEPERTI SAYA HUB MBAH_PURO _085_342_734_904_ terima kasih.


    BalasHapus